PROSEDUR PENGIRIMAN LIMBAH RADIOAKTIF KE PUSAT TEKNOLOGI LIMBAH RADIOAKTIF - BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL (PTLR - BATAN) 1. Kegunaan Untuk menjamin pengiriman limbah radioaktif dari instansi penghasil limbah ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif - Badan Tenaga Nuklir Nasional (PTLR - BATAN) sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. 2. Cakupan Prosedur ini berlaku sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengiriman limbah radioaktif dari instansi penghasil limbah ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). 3. Tanggung Jawab