Jika terjadi kecurangan pemilu, misal ada money politik, terus siapa yang melapor ke Polisi?
Dalam organisasi pemilu memang ada yang namanya Panwaslu, tapi apakah panwaslu ini akan bekerja dengan semestinya?
Inilah yang disebut dengan melaksanakan tugas dengan sebenar benarnya atau dikatakan sebagai “Amanah.” Memang berat menjalankan amanah, seperti apa kata Imam al-Gozali bahwa hal yang paling berat di dunia ini adalah menjalankan amanah.
Jika terjadi kecurangan dalam pemilu seharusnya Panwaslulah yang harus melaporkan ke Polisi, tetapi akankan Panwaslu melapor, tidak segampang itu, kalau ada kecurangan dan langsung melapor ke Polisi maka panwaslu akan mengeluarkan uang dalam proses persidangan. Tetapi jika ada masyarakat yang melapor maka panwaslu hanya menjembatani pada orang yang melapor untuk dilanjutkan ke Polisi, dan orang tersebut akan mengeluarkan uang untuk masalah tersebut, yah paling tidak biaya administrasi. Semakin banyak bekerja Panwaslu akan semakin banyak menemui kecurangan, coba bayangkan sebelum pemilu berlangsung saja ada yang habis dalam semalam Rp. 40 juta, tapi tidak ada kan yang lapor ke Polisi.
Calon calon anggota dewan banyak yang mengeluarkan uang sampai ratusan juta, untuk segala macam ada yang positif dan banyak pula yang negatif. Ada yang jadi dan banyak pula yang gagal. Tapi kalau yang jadi kan gak ada yang lapor, mungkin panwaslunya juga kebagian, mudah mudahan tidak ya, hanya prasangka saja. Jadi semakin banyak bekerja nanti malah semakin banyak repotnya, sementara kalau tidak menjalankan pekerjaannya Panwaslu tidak Amanah, itulah makanya menjalankan Amanah memang berat, disisi lain butuh duit untuk hidup.
Komentar